Karena itu Pemerintah Indonesia menjalin kesepakatan kerja sama dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, kerja sama dengan India meliputi enam hal yaitu, pertukaran informasi dan teknologi pengembangan proyek dan riset bersama, transfer teknologi.
"Lalu ada juga, promosi dan investasi dan mendorong dialog masalah kebijakan serta terakhir pengembangan sumber daya manusia (capacity building)," kata Rida, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Rida mengungkapkan, kerja sama dengan pemerintah India ini dilatar belakangi kesuksesan mereka dalam mengembangkan energi angin dan surya. India mampu mengembangkan energi terbarukan dari angin mencapai 70 persen. Kesuksesan India dalam pengembangan angin dan surya dipengaruhi oleh faktor letak negara yang berada di daratan otomatis memiliki lahan dan hembusan angin yang kuat.
"Potensi angin mereka besar, jadi mereka memiliki banyak wind farm, yang ingin saya pelajari dari mereka, kok bisa mereka jual listrik angin dengan tarif sangat rendah, kalau di tempat lain masih 20 sen per kwh, mereka sudah jual dengan harga belasan," papar Rida.
Menurut Rida, faktor negara-negara Barat dapat menjual listrik tenaga angin dengan harga murah, karena mereka sudah tidak bergantung lagi dengan impor bahan baku serta dukungan penuh pemerintahnya.
"Awal-awal mereka memang masih bergantung pabrikan luar, tapi sekarang tidak lagi, ada tax holiday untuk pengembang, listrik yang dijual tidak kena pajak, dan pemerintah memberikan subsidi untuk lahan (inkind) untuk pengembangan energi angin," kata Rida.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU). Mewakili Pemerintah Indonesia, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi, Rida Mulyana dan mewakili Pemerintah India, Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste, Gujrit Singh pada Senin 2 November 2015. (Liputan6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar